Berdasarkan Keputusan Kepala BKK Kelas II Palangka Raya Nomor HK.02.03/C.XI.9/012/2025 Tentang Perubahan Pertama Penunjukan Tim Kerja Di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya, BKK Palangka Raya memiliki Tim Kerja sebagai berikut:
- Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang diketuai oleh Majidi Noor
- Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang yang diketuai oleh Nooridha Febriyanti
- Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan yang diketuai oleh Yexi Lusie Suardie
- Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus yang diketuai oleh Widiana Puspitasari
- Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas yang diketuai oleh Radian Nur