Tim Kerja

Berdasarkan Keputusan Kepala BKK Kelas II Palangka Raya Nomor HK.02.03/C.XI.9/012/2025 Tentang Perubahan Pertama Penunjukan Tim Kerja Di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya, BKK Palangka Raya memiliki Tim Kerja sebagai berikut:


  1. Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yang diketuai oleh Majidi Noor
  2. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang yang diketuai oleh Nooridha Febriyanti
  3. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan yang diketuai oleh Yexi Lusie Suardie
  4. Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus yang diketuai oleh Widiana Puspitasari
  5. Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas yang diketuai oleh Radian Nur