Senin, 03 Maret 2025

Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional /WBBM dan Sosialisasi Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M


Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Palangka Raya pada tanggal 27 Februari 2025, melaksanakan Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional/WBBM dan Sosialisasi Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M. Acara dibuka oleh Kepala Balai, Bapak Ucup Supriyadi, SKM, M.Kes dan dimoderatori oleh Kasubbag Administrasi Umum, Bapak Hizrah Harianto Sembiring, SKM, MKM. 

Kegiatan diawali Kepala Balai dengan mensosialisasikan Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M pada Kantor Induk, Wilayah Kerja dan Pos Bandara di lingkungan BKK Kelas II Palangka Raya sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/706/2025 tentang Strategi Pengendalian Belanja Dalam Rangka Efisiensi Anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2025 yang didalamnya juga mengatur jam kerja pegawai selama Bulan Ramadhan.

Kepala Balai menekankan bahwa selama bulan Ramadhan dengan perubahan jam kerja tersebut agar para pegawai tetap melaksanakan tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya dan memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Kasubbag Adum juga menambahkan pada Pos Bandara Tjilik Riwut, diharapkan petugas-petugas yang bertugas selama bulan Ramadhan dapat menyesuaikan jam kerja dengan jadwal penerbangan pada Bandara Tjilk Riwut.


Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penilaian Mandiri WBK Nasional/WBBM yang disampaikan oleh Ketua Tim ZI WBK/WBBM BKK Kelas II Palangka Raya, Bapak Radian S.Sos. Berdasarkan surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor : PS.08.02/G.I/186/2025 Perihal : Himbauan Melakukan Penilaian Mandiri Menuju WBK Nasional/WBBM, BKK Kelas II Palangka Raya merupakan calon kandidat Satker menuju WBK Nasional/WBBM diharapkan melakukan penilaian mandiri terhadap pelaksanaan Pembangunan ZI sebelum dilakukan penilaian pendahuluan oleh unit Eselon I. 

Bapak Radian Nur mengharapkan Pimpinan memberikan dukungan penuh dan peran aktif dalam Proses Pembangunan ZI, dengan peran aktif pimpinan akan menularkan motivasi dan semangat yang besar kepada para pegawai BKK Kelas II Palangka Raya untuk berkomitmen meningkatkaan core value dalam menjalankan tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya terutama dalam pelaksanaan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Pelaksanaan pelayanan BKK Kelas II Palangka Raya tidak lepas dari peta proses bisnis BKK Kelas II Palangka Raya, sehingga seluruh pegawai tanpa terkecuali harus memahami dan mendalami tugas dan fungsi BKK Kelas II Palangka Raya. Rencana kerja yang sudah dibuat oleh masing-masing pokja dan dibuktikan dengan dokumen pendukung akan menunjang penilaian Pembangunan ZI. Selama penilaian mandiri, akan dilakukan pengujian pelayanan prima terhadap stakeholder maupun masyarakat melalui Survey Kepuasan Masyarakat. 

Inovasi yang sudah ada dapat diaktifkan kembali secara continue dan konsisten. Berdasarkan timeline yang ada, akan dilakukan self-assesment dan kepada masing-masing pokja untuk melakuan pembaharuan dokumen pendukung sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan adanya komitmen bersama, BKK Kelas II Palangka Raya akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang menerima layanan di BKK Kelas II Palangka Raya. #wh