Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/3717/2024 Tanggal 11 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningits Bagi Jamaah Haji Dan Umrah menyatakan bahwa Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.
Bagi calon jamaah umrah yang ingin melakukan Vaksinasi Meningitis Meningokokus perlu melakukan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Foto digital dan fotocopy paspor
- Foto digital KTP/ KTA/ KK
- Foto cetak 4 x 6
- Biaya vaksinasi yang nanti akan dibayarkan secara non-tunai
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:
- Mendaftar melalui Aplikasi SINKARKES pada link berikut https://sinkarkes.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add
- Mencetak/ menyimpan PDF bukti pendaftaran yang dikirimkan melalui email setelah melakukan pendaftaran di SINKARKES
- Membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan ke lokasi vaksinasi dan tanggal yang telah dipilih di Aplikasi SINKARKES.
Demikian hal-hal yang perlu disiapkan untuk melakukan Vaksinasi Meningitis Meningokokus. Jika ada informasi yang kurang jelas atau hal yang perlu ditanyakan bisa melalui contact center BKK Kelas II Palangka Raya di Whatsapp 0811-520-5544