Setiap bulan, BKK Kelas II Palangka Raya rutin melaksanakan rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi anggaran bulanan. Pada hari Kamis, 6 Maret 2025 bertempat di Aula BKK Palangka Raya dilakukan monitoring anggaran yang bertujuan untuk mengamati perkembangan kegiatan dan anggaran yang seharusnya telah terlaksana pada bulan Februari 2025. Sedangkan, evaluasi dilakukan untuk melakukan penilaian ataupun pengukuran realisasi anggaran dan indikator kinerja berdasarkan kegiatan bulan Februari 2025. Tujuan akhir dari pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi bulan Februari ini untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) dan anggaran yang terealisasi sesuai dengan RPD (Rencana Penarikan Dana) yang telah ditetapkan di awal tahun 2025.
Pada rapat yang dihadiri secara hybrid ini, juga dilakukan internalisasi terkait nilai benturan kepentingan yang disampaikan oleh Umariani (Tim Kerja V). Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa benturan kepentingan (conflict of interest) merupakan salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan tindakannya.Hal ini juga sejalan dengan pesan 9 nilai anti korupsi yang disampaikan Melissa Christina (Tim Kerja IV) yaitu JUPE MANDI TANGKER SEBEDIL yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Selain itu Rahmi Rumaisa (Tim Kerja III) juga menyampaikan bahwa pelayanan prima tidak hanya memenuhi kebutuhan dan harapan namun bisa melampaui ekspektasi, senantiasa terkontrol serta berkesinambungan. (NR Febriyanti)