KKP Palangka Raya melalui KPKNL Palangka Raya akan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN).
Adapun informasi lengkap mengenai Daftar Barang, Waktu Pelaksanaan, Syarat dan Ketentuan, serta informasi lainnya bisa mengunduh Pengumuman Lelang di bawah ini