Pentingnya Pemetaan di Kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan
Oleh Elvan Virgo Hoesea, SKM
Pendahuluan
Salah satu kegiatan Pengendalian Risiko Lingkungan yang dilakukan oleh KKP sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011 adalah kegiatan pemantauan baik itu untuk pengendalian vektor maupun sanitasi lingkungan yang dapat dilakukan dengan membuat pemetaan . Kegiatan pemetaan sangat perlu dilakukan sebagai dasar untuk kita melakukan kegiatan yang meliputi lokasi kegiatan dan jenis pemetaan agar kegiatan kita berfokus pada hasil pemetaan yang kita buat.
Tujuan
Adapun tujuan dari pemetaan adalah :
1. Pemetaan dibuat untuk membagi daerah pengawasan.
2. Membantu dan mempermudah kegiatan pengawasan .
3. Mempermudah kegiatan pengendalian vektor.
Jenis – Jenis Pemetaan
Adapun jenis pemetaan berdasarkan kegiatan di Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan adalah :
1. Pemetaan jumlah rumah dan bangunan di perimeter dan buffer area wilayah kerja KKP
2. Pemetaan tempat perindukan nyamuk di perimeter dan buffer area wilayah kerja KKP
3. Pemetaan Tempat Pengolahan Makanan di perimeter dan buffer area wilayah kerja KKP
4. Pemetaan Sanitasi Tempat – Tempat Umum
5. Pemetaan sarana sanitasi di rumah tangga
6. Pemetaan titik kran air untuk pengawasan air bersih
Hasil Pemetaan
1. Jumlah rumah dan bangunan yang berada di perimeter dan buffer area wilayah kerja KKP
2. Tempat perindukan nyamuk yang berpotensi sebagai tempat perindukan nyamuk berupa genangan air biasa, kolam, pot tanaman air, tempat minum hewan, ember, bak mandi, drum air maupun kemasan yang dapat menampung air
3. Jumlah Tempat Pengolah Makanan, pada kegiatan ini akan dilakukan pemetaan terhadap lokasi dan jenis tempat pengolahan makanan yang berada di buffer dan perimeter area, jumlah karyawan, status kesehatan karyawan, sarana sanitasi.
4. Jumlah sarana tempat umum baik itu sanitasi maupun jumlah kontainer dan bak air dan tempat lain yang memungkinkan menjadi tempat perindukan nyamuk maupun vector yang berada di buffer dan perimeter area.
5. Keadaan sanitasi rumah tangga, Jumlah kontainer dan bak penampung air rumah tanga di area buffer dan perimeter wilayah kerja KKP baik di pelabuhan laut dan bandara.
6. Jumlah dan lokasi untuk pengambilan sampel air di area buffer dan perimeter wilayah kerja KKP baik di pelabuhan laut dan bandara.
Mengingat pentingnya dilakukan pemetaan sebelum pelaksanaan kegiatan agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan sasaran dan rencana kerja, untuk itu diharapkan semua penanggung jawab kegiatan agar membuat pemetaan kegiatan sebelum awal tahun kegiatan dimulai.