Prinsip Penilaian Pengangkutan Penumpang Sakit dengan menggunakan Pesawat Terbang
Oleh: Yexi Lusie Suardie, A.Md.Kep
Pesawat terbang merupakan alat transportasi udara yang dari segi kecepatan, keamanan serta kemudahan memiliki kelebihan dibandingkan jenis pengangkutan lainnya. Antusias penggunaan alat transportasi udara juga berpengaruh dalam peningkatan jumlah orang sakit yang menggunakan jasa pesawat terbang.
Perusahaan penerbangan akan menentukan apakah penumpang sakit dapat diangkut dengan pesawat terbang atau tidak. Penilaian status penumpang akan dilakukan oleh bagian kesehatan atau oleh dokter yang ditunjuk oleh perusahaan. Prinsip penilaian didasarkan atas pertimbangan fisiologis dan fisik.
- Pertimbangan Fisiologis
Pesawat terbang modern umumnya beroperasi pada ketinggian 25.000 – 40,000 kaki. Sistem kabin bertekanan umumnya dapat mengatasi masalah fisiologis yang timbul pada ketinggian tersebut karena tekanan di dalam kabin akan dipertahankan sesuai dengan ketinggian 5.000 – 7.000 kaki.
Pada ketinggian kabin 6.000 kaki, tekanan udara besarnya adalah 600 mmHg dimana dalam keadaan ini gas dalam rongga-rongga tubuh akan mengembang sesuai hukum Boyle sehingga dapat menimbulkan kesulitan tertentu pada tubuh. Gangguan yang timbul biasanya mengenai sinus-sinus dan ruang telinga tengah terutama bila banyak lendir di dalam saluran yang akan menghambat terjadinya penyesuaian tekanan udara.
Faktor kedua yang lebih penting ialah penurunan tekanan udara (juga tekanan partsiel oksigen) yang akan menyebabkan hipoksia (penurunan kejenihan oksi Hb sebesar 3 %). Pada penumpang yang sehat keadaan tersebut tidak mengganggu, tapi pada penderita penyakit jantung (cardiac failure, myocardial ischaemia), anemia berat, penyakit paru-paru, gangguan sirkulasi darah diotak dan lain-lain, reaksi terhadap hipoksia akan lebih berat. - Pertimbangan Fisik
Ruangan yang tersedia dipesawat sangat terbatas, sehingga sulit bagi penumpang sakit yang memerlukan kondisi lebih longgar seperti kaki yang digips, lutut yang tidak dapat ditekuk dan sebagainya. Tempat yang sedikit lebih longgar ada di paling depan dan di dekat emergency exit. Tempat di depan biasanya disediakan bagi ibu hamil atau ibu yang membawa bayi dan dalam peraturan keselamatan penerbangan melarang menempatkan orang sakit di dekat emergency exit.
Kursi roda dapat disediakan asal ada pemberitahuan sebelumnya. Penumpang yang sakit berat dan tidak dapat duduk diangkut menggunakan stretcher yang memerlukan 9 tempat duduk untuk pemasangannya dan memerlukan tenaga kesehatan (dokter atau perawat) yang berpengalaman untuk mendampingi, karena awak kabin memperoleh pelatihan dalam pertolongan pertama dan tidak dilatih untuk memberikan perawatan dan pengobatan orang sakit.
Layanan penerbitan SKLdi Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya Oleh Petugas KKP Palangkaraya |